212 Reuni Umat dan Maulid yang terus di Curigai, catatan dari Bandung

                                                       poto tribunnew


212 ada banyak kisah dan catatan pada setiap daerah, pengorbanan Umat Muslim untuk hadir bukan perkara mudah walau ini sebenarnya tidak ada larangan dari pemerintah dan bukan kegiatan illegal.
Saya tidak sempat berangkat karena ada kerjaan yang tidak bisa ditinggalkan, tetapi tetangga, saudara semua berusaha berangkat walau juga tidak mudah  baik dari segi biaya dan waktu serta alasan teknis laiinya.

Untuk kami warga Posindo, kami berangkat dari Masjid Muhajirin Panyawangan, tidak banyak hanya satu bis memang.   Dari awal seperti pada acara 212, pihak kepolisian sebisa mungkin mencegah kedatangan warga ke Jakarta.

Tentu kita ingat santri Ciamis yang rela jalan kaki karena polisi melarang semua angkutan bus untuk membawa santri ke monas.  Sekedar mengingatkan , pada saat mereka lewat Cileunyi, Almo’some memberikan Sandal karena sandal mereka sudah tipis.  Pada saat yang sma ribuan Kaum Muslim menyaksikan dan memberikan apa yang mereka berikan.

Pada saat lewat Alfa, terminal, para preman, supir, tukang parkir, memberikan uang seadanya, pemilik toko memberika apa saja , SUbhanallah,  itulah gairah kebersamaan muncul.

Jumah Massa yang hadir tidaklah terlalu penting, mau satu juta 2 juta atau 5 juta, sungguh jikalau tidak ditahan kepolisian bisa lebih dari 10 juta.  Pada saat mau berangkat pada malam hari Pak Polisi mendata satu persatu yang mau berangkat, KTP dicek, dicatat, sama pada saat aksi 212 tahun sebelumnya, ini membuat sebagian orang engan, karena sikap polisi ini berlebihan.

Bis-bis distop dari rancaekek didata untuk memastikan jumlah jamaah berangkat, padahal ini bukan aksi teroris, kenapa dari masa orde baru sampai sakarng umat Islam selalu di Curigai, termasuk di Indonesia yang presidennya Islam, Kapolrinya Islam, menyedihkan, padahal umat Islam punya jasa besar terhadap kemerdekaan  dan keamanan bangsa ini.

Kalau di AS ada tea Party, supremasi kulit putih ats kulit Hitam, didukung oleh para politisi partai republik, sementara di Indonesia mana ada partai yang berani mendukung, karena mareka takut di cap sebagai dalang aksi teror, seperti para ulama yang dikriminalisasi

Adakah demo yang lebih damai selain 212 diseluruh dunia. Ini sebuah keajaiban, betapa indah Islam jikalau umatnya mengikuti ajaran nabi.

Sekarang kita punya kembali agenda bersama, mari  kita tunjukan aksi bela Palestina soal Yuressalem, biarlah kaum nyinyir, yang selalu alergi lihat umat Islam bersatu.

Untuk saudara ku kaum Muslim, hanya dengan kita kuat maka Indonesia Aman, lihatlah Mindano Philipina Selatan, Pattani Thailand, dimana umat Islam lemah disitu kita diZalimi, yang terbaru kasus rohingya, disitulah betapa pentingnya umat Islam bersatu dan kuat.



Gajahpun Menangis , Pemerintah tidak punya hati, kisah kelam pengusiran petani Sumberjaya Lampung barat 1995



                                            Sumber gambar

Penduduk yang pertama kali datang ke Sumberjaya adalah Suku Semendo yang menempati daerah sukaraya tahun 1889 (kuswoyo,, Siti Nurbaya dll).   Pada tahun 1951 ada tranmigrasi bahasa belandanya kolonisasi, meniru bahasa eropa pada saat bangsa eropap menduduki benuar amerika, Australia , Selandia baru dengan merampas hak-hak rayat yang lebih lama menghuni.  Transmigrasi tahun 1951 resmi program pemerintah melalui BRN,  bahkan diresimkan oleh Soekarno dan Hatta pada tahun 1952.   


Periode berikutnya banyak masuk transmigran mandiri dari Jawabarat dan Jawa setalah mendengar kesuburun tanah lampung,  cerita berantai , transmigran yang pulang dari Lampung mengabarkan ke sanak Saudara tempat penghidupan baru setelah dijawa lahan semakin sulit atau hanya menjadi buruh tani.
Pesatnya pertumbuhan penduduk SUmberjaya membuat areal perkebunan semakin meluas, kondisi ini membuat Jakarta galau, dinas kehutanan resah, padahal sbelumnya banyak juga izin tebang dan garaap sudah dikeluarkan.

Kampung Kami dikelinggi bukit barisan , kemanapun  mata tertuju yang Nampak indahnya bukit . Bukit dalam bahasa Indonesia adaalah gunung dan gungnya berbaris-barbaris maka disebut bukit barisan.
Dibaliknya indah bukit yanga indah, dibawahnya banyak terkandung tambang emas. Yang sudah dietambang sejak zaman Belanda, ada dipadang, Jambi danSuoh baru ditemukan tambang emas.
Dibukit barisan terutama ditaman nasional banyak gajah liar , sementara untuk konservasi gajah di Lampung terkonsentarsi di Wakambas.

Gajah  pada dasarnya hewan baik, jarang sekali mengangu kehidupan manusia, kecuali habitatnya terganggu.   Gajah mempunyai emosi, rasa dan kasih sayang dan hidup berkelompok . Anak-anak gajah akan berada ditengah pada saat jalan sehingga aman dari nganguan binatang Buas.

Pengunaan gajah untuk membantu kehidupan manusia sudah terjadi sejak abad sebelum mase
hi, bahkan dalam sejarah Islam pasukan Gajah Abraha yang ingin menghancurkan kabah  membuat ciut kaum quraish mekah, hanya dengan kekuasaan Alllahlah kemudian turun pasukan langit yang terkenal dengan burung ababil (surat Alpil). (Alquran)

Dalam kisah mahabrata, perang antara pusaka Kurawa dan pandawa juga tercatat pengunaan gajah, begitu juga  perang penaklukan Alexander Agung  ke India, harus berhadapan dengan Pasukan gajah yang membuat ciut pasukan Alexander agung dan akhirnya terjadi pemberontakan oleh pasukannya (326SM yang mengagalka ambisi ALexander  Agung.

Bayangkan oleh kita gajah yang begitu besar  gagah, bahkan salah satu alat perang dari masa-kemasa digunakan untuk menakuti dan menghancurkan mental masyarakat Sumberjaya, yang dsaarnya sudah lemah dan hidup mereka hanya bertani, tak ada senjata pula untuk mealwanan pasukan  pemerintah dengan pasukan gajahnya. .

Cara jitu pemerintah ORdebaru  sangat tepat, apalagi dalam legenda masyarakat tradisonal gajah juga diartikan Sumber pengetahuan yang kita kenal dengan Ganesha yang sangat tekenal dalam epos Ramayana.
Apalagi saat pasukan gajah juga didukung oleh pasukan kuda,  2 pleton brimob, pasukan kehutanan (polhut) dan pasukan senso yang membawa mesin pemotong kayu.

Dari tiga pasukan yang  diturunkan oleh pemerintah, Pasukan senso menebangi pohon kopi masyarakat, polisi kehutanan dan Brimob salaing bahu membahu mengusir masyarakst  dengan senjata lengkap, persis seperti dalam keadaan perang, padahal yang mereka hadapi adalah saudaranya sendiri.
Sementara Pasukan Gajah disamping untuk menakuti, merobohkan dangau(rumah) rumah masyakarat yang ada  didalam hutan hutan “Negara”.

Kenapa negaranya pakai tanda kutip, itu untuk menunjukan bahwa Indonesia pada masa orde baru seperti bukan sebuah Negara, karena mereka tidak mengangap ada rakyatnya, jadi apabenanya pemerintah dan penjajah,  kalau penjajah Beland asaja di Lampung berani mencabut keputusan dalam penetapan system tata batas dan menghapuskan marga pada tahuan 1900 an, tapi karena system ini gagal akhirnya kembali berlaku system marga, sementara pemerintah Indonesia sejak dari zaman Soekarno sampai pemerintah SOeharto kurang arip dan bijak rerhadad budaya local.

Pengusiran yang tanpa perlawanan, diawali dari unjuk pasukan dari Ibukota Kecamatan Sumberjanya, melintasi desa Tribudisukur, Purajaya dan menuju medan tempur .Puluhan Gajah, berjalan rapi , diiringan psukan kuda , polhut,, brimbo dan pasukan senso, manaalh berani kita melawan, hanya diam dan duduk terpaku.


Sayapun takjub pada saat itu, karena baru itulah saya melihat gajah asli, walau saya lahir dan besar lampung  manalah tahu kita bentuk gajah asli.3-4 bulan manalah beres menebangi pohon kopi, karena penyisisandari bawah, matang ribangan dan tepat di Lebuay , ada seoang ibu-ibu yang histeris, dia meminta diberi kesempatan bisa panen terakhir kali dan menempati rumah  atau dangau selesai panen.

Manalah punya keberanian pasukan brimbol , polhut memebrikan keputusan, yang ada mereka harus taat dan melaksanakan perintah, teriakan  makian sang ibu tidak ada yang peduli.

Gelap mata si Ibu seperti orang gila terus berteriak dan buka baju, gajahpun terdiam dan lunglai, menangislah gajah, dan akhirnya gajah mengalami kesedihan berkepanjangan dan akhirnya mati.
Peristiwa ini menjadi cerita tersendiri dan tetap dikenang sampai sekarang  


  

Operasi Gajah 1994-1996 Disumberjaya Lampung Barat tragedi pengusiran ribuan petani oleh Pemerintahan Orba, sebuah catatan


Pada tahun 1995 saya masih berumur 17 tahun tepatnya saya kelas 3 SPP-SPMA Hajimena Bandar Lampung.   pada saat liburan sekolah kami biasa mengobrol dan bercanda dengan keluarga dan teman-teman lain yang bersamaan libur disekolah.

Tahun 1995 SMA dikec Sumberjaya baru ada SMA negeri Sumberjaya, ada satu MTS dan SMP PGRI.  Tehnologi belum secanggih sekarang , belum ada WA Facebook  bahkan jaringan telponpun belum ada.

Kalau saya tidak salah kampung kami juga baru masuk listrik PLN tahun 1995 an itupun kadang hidup kadang mati, bahkan sering matinya , dengar-dengar sih overload , jadi harus gantian dengan Kabupaten atau propinsi lain disumatra pada saat beban puncak, dan itu masih juga terjadi sampai tahun 2015 an walau kami sudah punya PLTA  taun 1998

Pada tahun 1990-1995 an karena keterbatasan sarana pendidikan di tempat kami, kebanyakan dari kami sekolah di kota, ada yang dibukit kemuning, kota bumi, metro, Bandar Lampung sebagian ada yang dijawa terutama anak-anak yang masuk pesantren.

Sebagian dari kami terutama Suku Semendo banyak mengirim anaknya ke Aceh, walau  GAM (gerakan aceh merdeka)  masih bersilang sengketa dengan pemerintah pada tahun 1990 an, bukan halangan bagi kami untuk nyantri di Aceh.

Kiblat  Suku Semendo terhadap aceh  soal agama sudah terjadi sejak ratusan tahun lalu, tetapi semenjak masuknya suku sunda Jawa, sebagian dari kami ada yang nyantri dijawa apalagi banyak santri dari Jawa yang masuk kelampung Barat untuk mencari kehidupan.

Ada Nasrullah, ada Amrullah dan saya sendiri ikut nyantri ke jawa barat tepatnya di pesantren Daruttagwa Cibinong. Berangkatnya kami kejawa pada tahuan 1989 an juga karena orang tua kami berteman dengan Haji Dayat Haji Tisna yang anaknya sudah lebih duluan nyantri di Jawa barat dan banyak lagi yang masuk kebeberapa pesantren Tasikmalaya    danJawa Timur
.
Amrullah Ibunya Meninggal dan dia Akhirnya dia harus pulang kelampung dan menyelesaikan pendidikan di Pesantren, dia melanjutkan sekolah di kampung baru kemudian kembali kuliah dibandar di IAIN Bandar Lampung. sementara saya pada saat tamat Snawiyah balik kelampung Masuk SPP SPMA Haji Mena, sementara teman kami yang lain masih banyak tersebar diBandar Lampung , Jawa  dan Aceh.

Pada saat kami belum masuk sekolah kami selalu nginap dikebun ditangah hutan belantara nama tempatnya  matang RIbangan.  Dari Desa Purajaya Masuk ke kampung Sinar Luas terus naik turun gunung , jalan setapak dan  dan perlu waktu 4-5 jam untuk tiba dilokasi, itu juga termasuk dengan keluarga teman tetangga,.

Tidak heran Desa kami yang sekarang namanya Pekon , sangat sepi, motor dan mobil jarang lewat, jam 4 saja sudah sepi.

Kami sekeluarga nginap di dangau (rumah kecil dikebun), biasanya pada saat kekebun setiap keluarga membawa bekal untuk keperluan satu-atau dua bulan, dari gula, beras, garam dan laian.
Di matang ribangan ada banyak talang, biasanya ada 2-20 dangau , pengelompokan ini biasa didasari pertemanan, keluarga,  jadi kita akan bisa saling bantu jika terjadi apa-apa dan pastinya tidak sepi banget.

Pada saat orang tua tengah kebun kami diajak, terkadang ditinggalkan bersama tetangga yang lagi isitirahat, atau ada ibu-ibu yang sedang tidak kekebun tidakdak ada listrik, tidak tv , yang ada hanya radio AM, biasanya siaran radio BBC menjadi sumber berita petani saat itu.

Oang tua kami akan turun kekampung pada saat bekal sudah habis.  Bapak Biasanya kekampung sambil menengok rumah .  Kebetulan Ibu saya dalam adat semendo adalah tunggu Tubang, jadi dirumah kami ada nenek, kakek dan paman yang belum nikah , bahkan adik Ibu yang bungsu usianya 1 tahun dibawah saya.

Kakek Haji Jawaluddin , adalah tauke kopi (bos kopi) local era tahun 1960 sampai 1980 an, biasanya setiap hari sabtu dan minggu petani dari gunung turun ke pasar untuk berbelanja.  Kebetulan pada ta hun1970 sampai 1990an hanya terdapat satu pasar untuk desa kami dan desa tetanggga dan hanya buka pada hari minggu.

Tidak heran setiap hari minggu adalah hari yang ditunggu bagi setiap warga Desa purajaya desa Purawiwiitan, desa Budi Sukur, desa Muarajaya dan semua penduduk gunung matang ribangan, Lebuay, Arum talang senin untuk berbelanja kebutuhan.

Para pedagang sudah datang sabtu sore, mereka menempati los-los dipasar , baru pada minggu pagi mereka buka, dan pasar akan berakhir pada jam 2 siang.  Kami pulang,, para pedagang berkemas pulang kepasar lain.  Hari Senin ada pasar mingguan di daerah Bungin kalau sekarang kec Gedung surian, bisa anda bayangkan betapa pentingnya bagi kami arti pasaran, apalagi untuk petani sedang dikebun butuh waktu 4-5 jam hanya untuk berbelanja kebutuhan pokok , sabun odol micin dan aneka kebutuhan laiinya.

Pada tahun 1990 kakek berhenti  sebaga bos kopi , setelah supir truknya membawa kabur uang hasil penjualan kopi.  Pada saat itu kakek, supir dan Haji Bakri baru pulang dari teluk betung., mereka sedang makan di restoran, Supir pamit mau keluar kemobil sebentar kemudian hilang untuk selamanya sampai hari ini.  

 OH yaa semua kopi dari Lampung, Bengkulu, Jambi , Palembang semuanya masuk ke Bandar Lampung. Banyak bos kopi Besar, dari orang eropa, singapura, maupun pribumi yang menjadi pengumpul besar sekaligus eksportir . Jarak dari kampung kami kebandar Lampung pada tahun 1990 memerlukan waktu 7 -9jam , karena jalan yang tidak terlalu bagus dan memang jarak tempuh  yang jauh.

Pada tahun 90 an ayah kami bernama Hj Jamaani, mecoba dan belajar menjadi Tauke  (bos kopi kecil), yang hanya membeli kopi dari petani dan menjual kopi kebos kampung yang lebih besar, tidak sampaila dijual kopi kebandar lampung apalagi eksportir.

Walau hanya bos kecil, bapak punya “anak buah”. (anak buah disini bukan seperti atasan dan bawahan, tetapi lebih cenderung menjadi Mitra). Biasanya petani Kopi akan mencari bos, baik bos besar maupun kecil.   Tujuannya tidak semata untuk jual kopi, tetapi juga tempat meminjam uang, beras  juga tempat menitipkan uang atau hasil panen.

Sebagian petani hasil panen tidak langsung dijual bersamaan, biasanya kopi dititip ke bos kopi, baru pada saat memerlukan dijual. Petani kopi talang senin tidak semua penduduk sumberjaya, ada juga dari daerah metro,  Bandar lampung, bukit kemuning, bahkan ada yang dari jawa. Mereka akan pulang  1-3 bulan kejawa aau kedaerahnya, kemudian akan kembali kekebun.  Tidak heran ini membuat relasi yang kuat hubungan antara bos dan anak  buah.

Kebetulan rumah kami pas dipersimpangan petani talang senin pada saat mau keluar kejalan raya, jadi posisi yang pas juga buat bapak unuk membuka gudang dan jual beli hasil bumi.
Ada seratus petani  talang senin dan sekitarnya yang kemudian menjual kopi kebapak, usaha bagus petani senang, dan rumah kami selalu ramai pada saat musim panen kopi , terutama pda hari sabtu dan minggu, brgitu dengan puluhan tauke atau bos kopi kecil lainnya.

Setelah selesai panen biasanya petani turun gunung pulang kekampung asal. Kehidupan berjalan normal, relasi social antara suku harmonis, ekonomi tumbuh, teman-teman kami  bisa sekolah bahkan banyak yang kekota.

IItukah Gambaran Desa kami , sederhana, penuh harmoni dan tidak banyak ambisi, hidup hanya nerima apa yang diberikan Tuhan dari tahun ketahun dari hasil panen kopi. 

Pada saat jam delapan pagi , kami menyaksikan brimob yang tak sempat saya hitung, menurut tulisan kuswoyo 2 peleton, 167 polisi kehutanan, 5 ekor gajah, lewat depan rumah kami.   Para orang tua berbisik , para tetangga dan keluarga gelisah, karena walau sayup sudah terdengar rencana pemerintah, apalagi kec Bukit kemuning desa Waykora sudah terdengar adanya pengusiran.

Seumuran saya dan kawan-kawan belumlah banyak tahu, pada saat itu Indonesia masih dizaman kegelapan, tidak ada informasi tidak ada keberanian, yang adaa adalah satu nada satu irama apa kata pemimpin, kita hanya bisa tunduk dan mengatakan iya, tidak ada ruang diskusi, karena dindingpun bisa menjadi mata-mata. untuk lebih lengkap tentang kisah pilu penduduk lampung  yang berada dikawasan hutang lindung dari tahun 1970 sampai 1995 bisa biaca ditulisan kuswoyo.

Pangtue (paman), kakak Bapak datang, karena dia mendapat kabar bahwa kebunnya dimatang ribangan juga bagian yang harus ditinggalkan.  Nampak muka mereka sedih, putus harapan, seperti semuanya sudah mati dan gelap entah apa yang akan terjadi dihari esok.

Dimulai dari Sinar luas, Pak Polisi polhut memberikan instruksi agar semua petani keluar dari tanah yang katanya tanah pemerintah.  Tak ada waktu untuk berdebat dan memprotes, siapa melawan dibereskan, ditodongkan senjata, rumah dibakar, semuanya terjadi begitu cepat.

Di air ringkih desa Bungin, ada yang menyalahkan Tuhan dan menjadi murtad, memprotes entah harus kesiapa, barangkali jika protes ketuhan, tuhan tidak langsung menjawab dan mereka bertanya adilkah ini Tuhan.
                                          poto Antara
Entah apa yang dipikirkan orang Jakarta tentang kami, ahli-ahli kehutanan yang risau karena mereka melihat berdasar citra satelit, kok hutan sudah berganti pohon kopi.  Jakarta Risau, Jakarta galau, termasuk para rimbawan di departemen kehutanan, atas nama kehutanan, mereka langsung kasak kusuk, resah dan akhirnya membuat peta tentang mana kawasan hutan, hutang linddung, hutan konservasi, berdasar apa yang mereka mau.

Sangking gilangya PEjabat Jakarta pada saat itu mereka langsung adopsi peta zaman belanda yang dibuat pada tahun 1920-1930 dan mereka melupakan bahwa Indonesiia sudah merdeka, ada perpindahan penduduk, ada transmigrasi, ada pertumbuhan penduduk ah bagi mereka pada saat ini manalah kita para petani dikampung bernilai.

Bodohnya lagi Gubernur Lampung saat itu senada dan seirama, karena operasi ini berbekal keputusan Gubernur. Hem, menyengsarakan dan mengusir rakyatpun itu juga ternyata bagian dari Proyek.
Kawan, pada saat itu petani menjelang panen kopi, karena luasnya lahan dan penduduk yang harus diusir dari hutan,  para petugas terus memotong pohon kopi dengan sinsau, para polisi mengawasai sementara gajah menghancurkan rumah-rumah penduduk yang memang hanya kayu.

Walau gajah  sudah dididik, bisa diatur, mereka juga bersedih, pernah gajah ngambek dan menangis, melihat ibu-ibu tua yang memohon agar rumahnya jangan dihancurkan.  Bukannya empati yang didapatkan daari petugas, malah langsung dibakar.

Luasnya areal pengusiran, sebagian petani yang belum pohonkopinya ditebang, meminta izin untuk panen yang terakhir kali, bukannya izin yang didapat, tetapi hasil panen yang sudah didapat dirampas jika ketahuan, ataupun jika nasib baik, bisa bagi dua dengan petugas kehutanan dan polisi yang bertugas saat ini.

Ribuan petani turun, Rumah kami penuh, depan belakang rumah ada tenda pengungsi . Bersiap pulang kekampung bagi yang punya rumah, dan bagi tidak punya gelisah, hendak kemana kaki akan melangkah.

Teman-teman seangkatan saya yang masih sekolah, mulai keluar satu persatu, mengikuti jejak orang tua, ada yang  kerui, ada yang Mesuji , jambi dan Bengkulu mencari penghidupan yang baru.
Itulah juga orang Semendo yang tinggal dilampung pada tahun 1995 an mulai merantau ke Jawa, bekerja di Pabrik, jadi kuli atau jadi preman, jadi penjahat semuanya berkat Para penguasa yang hatinya sudah hilang.   Bahkan pada tahun 1995-1998 penduduk di kec SUmberjaya berkurang menurut data statistic.

Jauh-jauh datang dari Bandung, Subbang bekasi Tasikmalaya, Joga, Jawatimur demi sebuah kejayaan semuanya sirna, mimpi Soekarnopun untuk melihat Sumberjaya sebagai tempat baru untuk penghidupan baru, ternyata dirampas oleh Presiden Berikutnya Presiden Soeharto, dan Gubernur Lampung waktu itu yang mengeluarkan surat Operasi Jagawana diLampung Utara pada tahun 1994.
 Manalah ada harganya rakyat pada waktu di mata penguasa,  mana ada rimbawan yang membela , mana ada kampus yang  teriak, sampai hari ini masih menjadi misteri, siapakah yang yang bertanggung jawab , biarlah Tuhan yang Membalas, derita hamper 20000 ribu petani diseluruh Lampung.


1998, titik balik, era  reformasi ,jatuhlah Soeharto yang begitu berkuasa dan ini membuktikan bahwa kekuasaan tak abadi, 3 tahun selepas dia mengusir kami Tuhan menunjukkan bahwa dia harus terusir dari kekuasaan, tepat pada saat itu saya kuliah di IPB dan menjadi pelaku sejarah bersama ratusan ribu mahasiswa .

Tulisan sebuah kenangan  yang saya ingat tentang operasi gajah atau jagawana istilah Rimbawan, tahun 1995.

KASUS PEKON SUPAKURA DAN REGISTER 45B LAMPUNG BARAT BUKTI PEMDA LAMBAR DAN PUSAT ABAI DENGAN MASYARAKAT



PEMERINTAH PUSAT DAN DAERAH TIDAK PEDULI

Pengantar
                                                                               Sumber Poto/
Pekon sukapura dan Pekon tribudisukur  menjadi catatan hitam bagi pemerintah pusat , betapa status  tanah  Sukapura Lampung barat tidak ada jelas statusnya sampai sekarang
Penduduk  Pekon Sukapura berasal dari daerah jawa Barat, pada tahun 1952 (BRN) badan rekonstruksi nasional mendatangkan penduduk dari daerah Jawa Barat (transmigrasi) sebagian besar mantan pejuang (veteran). 

Veteran republik Indonesia  dikutif dari wikipedia adalah warga Negara Indonesia yang bergabung dalam kesatuan bersenjata resmi yang diakui oleh pemerintah dan berperan aktif dalam suatu peperangan menghadapi Negara lain atau gugur dalam pertempuran untuk membela Negara.
Pemberian tanda kehormatan veteran  dari pemerintah itu salah satu bentuk penghargaan dari pemerintah untuk para pejuang kemerdekaan nasional.   

  Veteran berasal dari kata latin vetus, artinya  orang  yang pernah memiliki pengalaman dimedan perang atau dalam bahasa lain milisi kemerdekaan . Nilai juang yang tinggi dari veteran ini setelah perjuangan usai  dan kondisi keamanan mulai membaik  maka diperlukan TNI yang Profesional  yang tidak mungkin semua  milisi di gabungkan menjadi bagian dari TNI yang baru, karena beberapa pertimbangan  staregis pemerintah dan  keterbatasan anggaran.

Setelah dibubarkan para veteran sesuai dengan arahan Presiden Soekarno pada tahun 1950 bahwa perjuangan berikutnya bangsa ini  adalah persoalan ekonomi,  maka pada tahun yang sama para veteran mendaptarkan diri ke kesatuan masing-masing  untuk Transmigrasi dengan dua pilihan wlayah yaitu Lampung dan Sulawesi .

Pilihan tranmigrasi (kolonisasi) pada tahun 1950 an kelampung  yang resmi dilakukan oleh Pemerintah SOekarno melalui BRN, menjadi persoalan sampai sekarang karena status tanah yang masuk hutan lindung  pada tahun 1994 yang masih mengacu kepada PETA Belanda, yang dikuatkan oleh Pemerintah dengan penetapan Hutan kesepakatan dalam bahasa Indahbya, walau kita tidak tahu Pemerintah ORBA bersepakat dengan siapa?. 

1.       Menuju Daerah Transmigran Lampung Barat
dibawah koordinasi  Badan rekonsturksi Nasional (BRN)  dan dengan izin Residen Lampung Mr Gele Harun pada tahun 1950 para veteran ditempatkan didaerah yang sekarang dikenal Pekon Sukapura di Pimpin oleh Raden Ama Puradireja  sementara untuk warga biasa dari tasikmalaya  di Pimpin oleh Bandani ji Sujai Kantaaatmaja dan Tanu Wijaya yang sekarang dikenal Pekon Budisukur.

Untuk menguatkan rasa nasonalisme dan semangat kebangsaan  menyatukan penduduk asli dan transmigran  pada saat itu Bung Karno datang langsung pada tanggal 14 november 1952 dan memberi nama daerah tersebut dengan nama Sumber jaya, karena beliau bermimpi bahwa daerah baru adalah sebagai sumber kejayaan bagi para transmigran terutana Veteran setelah mereka mengalami kekecewaan  seperti Pidato Ketua PS pada saat sambutan didepan presiden Soekarno di Sumberjaya pada saat peresmian dan pembukaan Kec Sumberjaya (Terlampir 1).  

Pada saat itu administrasi Negara belum serapih sekarang,  bangsa yang baru merdeka, baru memulai mencari pormula berbangsa dan bernegara,  belum ada administrasi modern tentang RTRW,   sehingga pemerintah pun asal tunjuk lokasi transmigran , apalagi saat itu Desa Sukapura dan Tribudisukur  masih menjadi Hutan lebat dan belum bertuan, apalagi   tata batas hutan yang  jelas.. 
Sampai jatuhnya Soekarno pada tahun 1965 pemerintah belum mengeluarkan surat  kepemilikan tanah buat para transmigran, yang ada baru ada sebagian surat izin yang dikeluarkan dinas kehutanan (terlampir 2) bahwa jika para transmigran /petani yang sudah memegang surat izin dari Dinas Kehutanan  dan  mematuhi peraturan yang ditetapkan pemerintah  maka dalam tempo secepat-cepatnya pemerintah akan mengeluarkan sebagian surat  surat izin kepemilikan tanah yang ditanda tangani oleh  IR T.M.L Tobing kepala dinas kehutanan lampung  pada tahun 1965 an.

Bergantinya orde lama ke Orde baru Indonesia memasuki babak baru dalam segala bidang pada tahun 1966 an ,   Panasnya isu PKI disertai  pergantian pimpinan Negara sampai ke Daerah membuat pemerintah Lampung berhenti sejenak untuk menerbitkan IHT apalagi pada saat ini Bung Karno mendapatkan Kesan negative  karena Gestapu, mau tidak mau yang “berbau Soekarno pada saat itu agak dihindari”.
2.       Perjuangan  Para veteran menuntut Hak Aada masa Orde Baru

Setelah situasi politik stabil pada tahun 75 an baru kembali Para veteran (Partisan Siliwangi)  mengadakan korespondensi  atau mengirim surat kepada  Gubernur Lampung dan direktorat agraria Lampung  tentang status tanah para transmigran BRN pada tanggal 30 oktober 1976 no 051.

Direktorat agraria Lampung Memberikan harapan dan termasuk soal biaya penerbitan surat tanah (surat terlampir2) ,  disusul  dengan surat dari Gubernur Lampung tentang Panduan penerbitan surat keterangan tanah dengan nomor surat  DA.240/PH-XI/’77.(Lampiran 3).

Pada tahun 1978 ditindak lanjuti oleh tingkat dua (terlampir 4) tentang tentang tindakan-tindakan  untuk penerbitan surat keterangan tanah (SKT).

Menunggu dan menanti akan tindak lanjut dari hasil korespondensi membuat lelah masyarakat dan para pejuang veteran  yang tak kunjung mendapat kepastian, ini menjadi bukti bahwa Negara abai terhadap para pejuangnya sekaligus rakyatnya.
3.      
      Tahun Gajah tragedi kelam Lampung barat pada tahun1994-1995

       Pada tahun 1994  pemerintah mengadakan penertiban  diregister 45B bukit rigis sesuai dengan kebijakan tata guna kesepakatan)  (TGHK).
Semua petani dikawasan hutan regiser 45 B  dari kec Bukit Kemuning Desa Waykora, Kecamatan Sumber Jaya meliputi Pekon Sukapura, Pekon Tribudiskur, Pekon Purajaya, Pekon Purawiwitan, Pekon Bungin, Pekon Gedung Surian Pekon Sinar luas diusir , kebun-kebun dihancurkan,rumah, tempat Ibadah, fasilitas Sosial dengan melibatkan 167 polisi kehutanan,  Brimob 2 pleton, 200 mesin gergaji, dan 17 ekor gajah yang didatangkan dari way kambas, 6 ekor kuda .

Petani tidak diberi kesempatan untuk panen kopi terakhir kali yang sudah tinggal petik,semuanya berjalan begitu cepat, tangisan, penderitaan masyarakat terjadi, banyak anak putus sekolah,  kehidupan mengalami serba ketidak pastian tapi pada saat yang sama masyarakat tidak mampu memberikan perlawanan dan semua media lokal dan nasional sepi , para politikus diam, LSM diam tak ada pembelaan  dan penghargaan terhadap Ham, yang ada adalah keangkuhan penguasa pada saat itu, di kami dimasyarakat dikenal dengan operasi gajah, sementara di pihak pemerintah disebut dengan operasi Jagawana dengan SK gubernur no 5225/0287/04/1995 dan operasi dimulai tanggal 26 Januari 1995.

Upaya pemerintah saat  mengadakantransmigrasi  ke Mesuji  hanya klise , tak ada pembinaan tak da uang saku  yang layak  dan hanay bisa menampung 137 KK, itulah salah satu kisah kelam, catatan hitam kami penduduk lampung barat Pada Masa orde baru yang jarang dicatat pada masa itu, sukurnya sekarang sudah banyak penelitian dari LSM, perguruan tinggi dan para pejabat tentang tragedy 1995 dan dampak sosialnya.
4.       Jatuhnya Soeharto dan Masyarakat Kembali Ke tanah mereka

        Tahun 1998 Soeharto Jatuh, era diktator sudah lewat, masyakarat kembali datang menguasai lahan hutan  dan dibuka kembali menjadi perkebunan kopi, ada secercah harapan akan Indonesia baru dari pemimpin Baru.

Pendudukan kembali oleh masyarakat ini,  mendapat sedikit perlawanan dari polisi kehutanan pada saat ini, tetapi berkat pendampingan dari Mahasiswa selama satu tahun yang terdiri dari Sobran Holid, Watijo  Alumni IPB dan Parasil alumni Unila yag sekarang menjadi Bupati Lampung Barat dengan dukungan mahasiswa-mahasiswa dari Jawa,  akhirnya muncul kesepakatan bersama antar petani pengarap hutan dan Dinas kehutanan, Kanwil KEhutanan Lampung, DPRD 1 dan bukti (terlampir5).

Akhirnya Pemerintah melalui menteri Kehutanan  mengeluarkan   surat keputusan,menteri kehutanan no 31/II-KPTS/2001 tentang pengelolaan HKM.
5.      
            Perjuangan Baru Penduduk Sukapura

Masuknya LSM mahasiswa dan kembalinya masyarakat  membuat kembali vara veteran anak anak-anak veteran meminta hak status hukum kepastian lahan yang mereka tempati.  

 Hasil penelitian  ICRAF-SEA   merekomendasikan kepada pemerintah untuk pelepasan kawasan hutan (enclave)sukapura dan kawasan hutan lindung  bukit rigisB kepada mayarakat yang kemudian ditindak lanjuti oleh surat Bupati Lampung barat  tentang pelepasan  kawasan bukit rigis 45B dan pekon sukapura  kepada Kementerian Kehutanan . (Surat Bupati Lampung Barat No. 591.1/118/01/2008)

Kemudian pemerintah Lampung barat didampingin oleh watala dan WG tenure melakukan audensi kepada  Kepala Pusat pengukuhan kawasan hutan bawa permohonan penyelesaian akan disinergikan dengan revisi rencana tata ruang wilayah propinsi lampung pada tahun 2009

Hasil audiensi ini senada hasil seminar pada tarnggal 11 maret 2009  dari kehati-Dehhut 2009 dengan dukungan MFPII-kehati-DEPHUT, dengan nara sumber  (1) Ichwanto M. Nuh (WATALA) yang mempresentasikan konstruksi sejarah Pekon Sukapura; (2) Gamal Pasya (ICRAF-SEA) yang menyajikan hasil kajian peluang pelepasan Pekon Sukapura dari kawasan hutan lindung Bukit Rigis; (3) Ir. Warsito (Kepala Dinas Kehutanan Kabupaten Lampung Barat) yang memaparkan upaya masyarakat dan Pemda Lampung Barat untuk mendapatkan kepastian status tanah Pekon Sukapura; (4) DR. Ir. Dwi Sudharto, MSi (Direktur Pengukuhan dan Penatagunaan Kawasan Hutan, Ditjen Planologi Kehutanan; dan (5) Kepala Bappeda Propinsi Lampung yang memaparkan RTRW Propinsi Penyelesaian Konflik di Kawasan Hutan. Seminar dihadiri sekitar empat puluh peserta dari unsur Pemerintah, NGO, Perguruan Tinggi, Lembaga penelitian, dan swasta. Seminar difasilitasi oleh Ir. Martua Sirait, MSc. dan dibuka dengahttp://wg-tenure.org/2013/06/08/catatan-seminar-upaya-penyelesaian-permasalahan-tenurial-masyarakat-pekon-sukapura-kec-sumberjaya-di-dalam-kawasan-hutan-lindung-bukit-rigis-register-45b-kab-lampung-barat/n sambutan pengantar oleh Ir. Iman Santoso, MSc. selaku Koordinator Pengurus WG-Tenur  ).



  Penetapan RTRWK Lampung Barat Perda No I tahun 2012

Ada rokomendasi  dari Dirjen Kehutanan (dirjen Planologi) pada seminar tahun 2009 bahwa permintaan masyarakat  Pekon Sukapura, Budi Sukur atau desa lainya bisa disesuaikan dengan revisi  RTRWK lampung Barat kemudian diintegrasikan dengan RTRWK Propinsi. Ini juga senada dengan hasil Audiensi Pemerintah tingkat II lampung kepada Kementrian Kehutanan DIjakarta Pada tahun 2009.

 Sayangnya pada saat Pembahasan RTRWK 2010-2030 dan sudah ditandatangani oleh Bupati Lampung Barat Perda No  1 tahun 2012 tentang rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten  Lampung Barat Tahun 2010-2030 Pekon Sukapura Pekon Budisukur Pekon SInar Luas dan Register 45B tidak masuk dalam Perda tersebut.  Kemudian karena terus mengambang dan tidak ada tindak lanjut, maka masyarakat pekon Sukapura kembali  mendatangi departemen Kerhutanan dan dan diterima pada bulan 11 bulan 05  2017 (bukti terima surat terlampir, pada bulan mei 2017 mendatangi kementrian lingkungan Hidup (bukti terima surat terlampir),  dan mereka kembali mendatangi  DPRD lampung barat pada tanggal 14 juli 2017.


Kesimpulan

Analisa ini tidak bermaksud menjatuhkan satu pihak dengan pihak laiinya, atau pemda
Lampung Barat, tetapi ini menjadi cerminan bagi kita betapa perjuangan masyarakat Pekon Sukapura, Pekon Budi Sukur dan laiinya belum menjadi perhatian yang focus dari Pemda tingkat 1 dan 2 dan Pusat, DPRD 1 dan 2.

Dari hasil analisan juga membuktikan bahwa  perjuangan Pekon Sukapura dan yang laiinya tidak sistematis dan terstruktur, hal ini wajar karena sudah berlangsung puluhan tahun  dan bahkan sudah berganti generasi.

LSM pendamping baik iti ICRAF , WATALA dan laiinya, bekerja hanya berdasar projek dan tidak berkesinambungan terbukti mereka yang mendampinggi pemda Lampung barat Audiensi ke Departemen kehutanan , Riset dan mengadakan seminar juga tidak sistematis dalam membantu terbukti mereka tidak hadir dan mengingatkan pemda tentang RTRWK baru harus menyesuaikan dengan kondisi pekon Sukapura.


7.        Saran buat pemerintah


1.       Walaupun ada ketentuan  bahwa minimal hutan di sebuah Propinsi Minimal 30 Persen, kami meminta di Kaji ulang, karena untuk lampung barat areal hutan hampir 68 persen, bahkan ketentuan 30 persen hutan tidak sesuai dengan pertumbuhanpenduduk di delapan propinsi yang tidak masuk  areal TORA.
2.       Untuk Pekon Sukapura, agar segera diberikan hak kepemilikan, karena keputusan pemerintah pada era Soeharto mengabaikan keputusan Presiden Sebelumnya Soekarno
3.       Untuk daerah lain bukit rigis 45 B, dilakukan kajian ulang untk diberikan hak milik peda warga yang sudah menempati 20 tahun lebih dengan azas keadilan. 
4.       Dikarnakan konflik tanah dilampung hampir terjadi setiap Kabupaten dilakukan kajian menyeluruh  tentang jumlah Hutan Ideal, berdasar pertambahan Penduduk, FAktor ekonomi, karena dibeberapa Negara seperti Inggris (data terlmapir), hutan Negara tidak mencapai 30 persen tanpai mengabaikan bahwa hutan adalah sumber air, sumber hayati dll.
5.       Menata ulang kepemilikan tanah oleh Korporasi dan tanah yang tidak dimanpaatkan untuk dibagikan kepada rakyat.
6.       Mencabut perpres 88 2007 sehingga lampung dan propinsi yang bisa masuk dalam ketentuan Reformasi Agraria.
7.       Dibentuknya Badan REformasi AGraria Lampung untukmenangani dan menyelesaikan semua konflik pertanahan di lampung