Mendagri Cabut Ho/IG dikota Bandung masih diberlakukan Kok Bisa Kang Emil ?



http://jabarekspres.com/2017/inspirasi-para-pemuda-emil-raih-penghargaan-ide-awards-2017/
Keinginan Pemerintah Pusat terutama Pak Jokowi mempermudah munculnya UKM dengan memberikan segala pasilitas kemudahan perizinan layak di apreseasi dan akan sangat mantap  jika itu nyata dan bukan hanya angin surga.


Segala kemudahan yang ada diberita membuat saya berpikir untuk kembali berusaha menjadi pemasok dengan kembali memperpanjang siup saya yang sudah lama tidak dipakai karena pindah bidang usaha.
Pada hari rabu saya ke dinas pajak menanyakan tunggakan pajak Alhamdulillah tidak banyak ada sekitar 200 ribu, jam 3 lansung meluncur kejalan Cianjur untuk konsultasi prosodur perpanjangan siup di DPMPTSP, karena pas datang jam 4 kurang 10,  masih ada  satu customer service, pada saat mau nanya perpanjang siup di suruh online dan diberi panduan.

Sampai kerumah  saya cek perizinan untuk memperpanjang siup cukup banyak  begitu juga untuk siup baru sama :  SUmber  https://dpmptsp.Bandung
Inilah persaratan yang dipenuhi untuk mendapatkan HO belum Siup di Kota Bandung:
1        1.       Scan Ktp Asli Direktur/Pemilik
2        2.     Scan NPWP
3            3.   Scan akte notrais pendirian usaha lengkap
4        4.      Copy Akte prubahan
5        5 .      Copi Pengesahanan  dari kemenhukham untuk PT
6        6.   Copy IG /HO
7        7.     Neraca Perusahaan
8               8.     Pas poto
9         9       Copy Siup Sebelumnya
-            10. Scan Kartu her registrasi terakhir (untuk yang perpanjang)
1      11  .   Bukti Pelunasan PBB Lima tahun terakhir
1       12.   Scan SPT 2 tahun trakhir
1       13.  Nomor  Pendaptaran Perusahaan (NPP) BPJS Terakhir)

Kemudian saya konsultasi via WA  ke no 08112075999 no layanan online DPMTSB  kota Bandung, saya menanyakan perihal HO/IG karena berdasar keputusan Permendagri  no 19 tahun 2007 sudah dicabut, tujuan mendagri untuk sangat pas untuk memudahkan  para pelaku usaha baru dan lama, baik dari segi biaya  waktu dan kemudahan berwirau usaha.
Coba nada bayangkan kita baru mulai usaha atau anda baru lulus sekolah , korban PHK , baru lulus kuliah kita harus menyiapkan begitu banyak persaratan untuk sebuah usaha baru yang akan kita mulai.
 Padahal untuk menumbuhkan wira usaha baru sebisa mungkin diberi kemudahan baik dari akses perizinan, permodalan dan lain sebagainya.

SEbuah pertanyaan besar bagi saya, kenapa Emil sebagai sosok reformis tetapi  lambat dalam bertindak  walau sudah beberapa kali ngomong dimedia akan memberikan kemudahan berwira usaha.
Saya malah angkat topi dengan pemerintah pusat yang agresip untuk menumbuh kembangkan wira usaha baru dengan segala akses kemudahan, tapi sayangnya banyak pemda pura-pura tuli demi pendapatan daerah.

Izin ho atau IG biayanya dihitung berdasar jumlah meter, ada yang 26 ribu/per meter atau 28 ribu permeter, tergantug masing-masing pemda. Belum ditambah dengan begitu banayk persaratan, sehingga ini menjadi masalah besar bagi calon wira usaha baru dan lama.

 Agar kita bisa mengurus HO atau izin ganguan inilah sarat yang harus dipenuhi:
 » Scan Akta Notaris Pendirian Perusahaan Lengkap
» Scan KTP Asli Direktur / Pemilik
» Pernyataan Tidak Keberatan dari Tetangga
» Keterangan Domisili Perusahaan
» Pernyataan kesanggupan memenuhi / mentaati ketentuan pelestarian lingkungan
» Scan Surat Kepemilikan Tanah (Sertifikat/lainnya)
» Scan Surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB) berikut gambar denah / situasi
» Scan Surat Sewa Tanah / Persetujuan Pemanfaatan Tanah
» Scan Rekomendasi Dokumen Lingkungan / Izin Lingkungan
» Copy Pengesahan AD. PT (dari Menkumham)
» Scan Bukti Pelunasan PBB Tahun Terakhir
» Bukti lunas retribusi pemeriksaan alat pemadam kebakaran
» Scan NPWP
» Scan Bukti Lapor SPT Tahunan (2 tahun terakhir)
» Nomor Pendaftaran Perusahaan (NPP) BPJS Ketenagakerjaan

 https://dpmptsp.bandung.go.id/izin/index.php/syarat_prosedur

Seorang pemimpin harus punya visi jangka panjang, dengan memberikan kemudahan pelaku usaha yang lama maupun yang baru,   tidak bertahan untuk mendapatan pendapatan daerah sesaat,  tetapi dengan bertumbuh kembangnya usaha baru dikemudian hari mereka akan menyediakan lapangan kerja dan membayar pajak ketika usaha mereka sudah maju.

Sudah banyak Pemda yang mengikuti instruksi pemerintah pusat agar pelaku usaha bisa tumbuh dan berkembang. tetapi kang Emil lambat dalam hal ini, uniknya beliau baru mendapat penghargaan  Institute of Democracy and Education (IDE) Awards 2017 sebagai Man Of the Years pada acara Southeast Asia Leader Summit (SEALS) 2017 sebagai tokoh yamg memberikan inspirasi para pemuda, berkebalikan dengan apa dan fakta yang ada, bukankah para plelaku usaha peula adalah para pemuda?.

Pada awalnya saya sangat respek dengan Ridwal Kamil, tetapi sekarang saya ragu masih pantaskah Ridwan Kamil menjadi pemimpin Jawa Barat?.
.


Share this

Related Posts

Previous
Next Post »